Pematangsiantar, BNFNEWS –Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia terkhusus generasi pelajar atau pemuda dari bahaya penyalahgunaan narkotika di kabupaten Simalungun.
Yang biasanya di panggil Alvin mengatakan berikan Apresiasi kepada Pimpinan nomor 1 di Polres Simalungun yang telah Berkomitmen Memberantas Peredaran Gelap Narkotika tanpa pandang bulu demi selamatkan generasi Pelajar.
Ipul meminta kepada Kapolres Simalungun yang saat ini masih di pimpin oleh Kapolres Simalungun saat ini adalah AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M..
untuk menangkap para pelaku Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika sekaligus untuk berkomitmen berantas Narkotika dan melaksanakan Razia di tempat hiburan malam, razia kos-kosan, panti pijat plus-plus dan membuat posko anti narkotika di setiap nagori tersebut. Rabu (20/5/2026).
Tak lupa berikan apresiasi kinerja jajaran Polres Simalungun yang selama ini terus menangkap Pengguna shabu, ganja dan pengedar sabu dan ganja, Pelaku di Tempat Hiburan malam dan sekaligus melaksanakan tes urin kepada pengunjung hiburan malam dan razia di kos-kosan maupun hotel.
Menurut Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bandar narkotika dapat diartikan sebagai orang yang mengendalikan suatu aksi kejahatan narkotika secara sembunyi-sembunyi atau sebagai pihak yang membiayai aksi kejahatan tersebut.
Dalam praktiknya, bandar narkotika itu antara lain orang yang menjadi otak dibalik penyelundupan narkotika, pemukatan kejahatan narkotika dan sebagainya.
“Besar harapan kepada Kasad Narkoba, AKP Charles Hartono Nababan, S.H. untuk semakin serius dan bekerja maksimal dimasa jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Simalungun terus gencar menangkap Sang big bos yang bukan lagi rahasia umum dikalangan masyarakat,”ujarnya. ((Tim/red)





