Simalungun, BNFNEWS –Jalan umum merupakan jalur yang disediakan dan diperuntukkan bagi lalu lintas masyarakat umum. Berdasarkan perundang-undangan di Indonesia, jalan ini dikelola oleh pemerintah (pusat atau daerah) dan terbuka untuk digunakan oleh siapa saja, berbeda dengan “jalan khusus” yang dibangun untuk kepentingan pribadi atau perusahaan tertentu.
Amatan reporter di lapangan mengenai Kondisi jalan sibatu-batu tengkoh, kecamatan panombean panei, kabupaten Simalungun sangat memprihatikan.
Salah satu masyarakat yang biasanya di panggil Alham salah seorang warga yang melintas mengatakan sangat mengharapkan kepada dinas Terkait untuk melakukan Penghaspalan jalan yang berlubang
“Besar harapan kepada Bupati Simalungun untuk memerintahkan jajarannya agar mengerjakan pengaspalan jalan yang rusak parah tersebut. Ujarnya
“Salah tokoh generasi Pemuda mengatakan Alvin jalan tersebut sudah sangat memprihatin sehingga seperti kolam ikan pada saat turun hujan deras.
“Beberapa hari yang lalu masyarakat sekitarnya bolak balik terjatuh untuk melewati lubang tersebut dan
apakah Menunggu ada korban kecelakaan kemudian di laksanakan Penghaspalan Jalan Tersebut” ujarnya (Tim/red)





