Model
Berita DaerahKriminal

Kerjasama Antar Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Nagori Sahkuda Bayu Simalungun

580
×

Kerjasama Antar Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Nagori Sahkuda Bayu Simalungun

Sebarkan artikel ini

 

Simalungun, BNFNEWS – Gabungan antara Polsek Bangun, Polres Simalungun, dan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka, Muhammad Irsan Riadi Lubis Als Bicar (51 tahun) dan Feby Wijaya (37 tahun), diamankan karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (17/11/2025), setelah Unit Reskrim Polsek Bangun menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Huta III Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. “Kami menerima informasi bahwa ada dua orang yang sering melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata IPDA Sugeng Supratman, Kanit Reskrim Polsek Bangun.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita 9 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 2 buah handphone (merk Oppo warna silver dan merk Vivo warna biru), dan uang tunai sebesar Rp 508.000.

“Kedua tersangka mengakui bahwa mereka bekerja sama menjual atau mengedarkan narkoba jenis sabu. Mereka akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah IPDA Sugeng Supratman.

Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, mengapresiasi kerja keras Unit Reskrim Polsek Bangun dalam mengungkap kasus narkoba ini. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” katanya.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” kata IPDA Sugeng Supratman.

Nababan.