Model
Berita Daerah

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Pematangsiantar Alfonso Sinaga Gelar Reses di Kelurahan Tong Marimbun

140
×

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Pematangsiantar Alfonso Sinaga Gelar Reses di Kelurahan Tong Marimbun

Sebarkan artikel ini

 

PEMATANGSIANTAR , BNFNEWS – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Alfonso Sinaga melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II DPRD di daerah pemilihan Siantar III yang meliputi Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat, dan Siantar Marimbun. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Parpasiran, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026).

Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka secara langsung kepada wakil rakyat. Ratusan warga tampak hadir dan antusias mengikuti jalannya kegiatan sejak awal hingga akhir acara.

Kegiatan diawali dengan doa yang dipimpin oleh R. Lumbantoruan agar seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar serta mendapat berkat, bimbingan, dan penyertaan Tuhan.

Dalam pemaparannya, Alfonso Sinaga menjelaskan mengenai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang baru saja selesai dilaksanakan di setiap kecamatan di Kota Pematangsiantar.

Ia menyampaikan bahwa sebagai anggota DPRD, dirinya turut mengawal berbagai usulan hasil Musrenbang tersebut agar dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar.

Menurutnya, berbagai program pembangunan yang diusulkan masyarakat melalui Musrenbang telah dicatat dan menjadi perhatian untuk diperjuangkan di tingkat legislatif agar dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang disampaikan warga Jalan Parpasiran adalah mengenai tiang listrik yang hingga saat ini belum berdiri di wilayah tersebut. Menanggapi hal tersebut, Alfonso menyebutkan bahwa persoalan itu telah didiskusikan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim).
Ia memastikan melalui Dinas Tarukim yang dipimpin Robet Sitanggang bahwa pembangunan tiang listrik tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu secepatnya demi mendukung kebutuhan masyarakat.

Selain itu, warga juga mengusulkan pengadaan tong sampah di empat lingkungan yang ada di Kelurahan Tong Marimbun. Alfonso Sinaga menyatakan akan berkoordinasi dengan camat serta menyampaikan usulan tersebut kepada dinas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Segala aspirasi warga yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami tampung dan selanjutnya akan disampaikan serta diperjuangkan di lembaga legislatif,” ujar Alfonso Sinaga di hadapan warga.

Dalam sesi tanya jawab, Firnandus Naibaho, warga Jalan Parapat Perumahan Buha Green Garden, mengungkapkan bahwa hingga saat ini warga di perumahan tersebut tidak mengetahui siapa RT maupun RW mereka. Hal ini disebabkan karena RT yang terdaftar berada di Jalan Sianjur yang jaraknya cukup jauh dari lokasi tempat tinggal mereka.

Firnandus berharap agar pemerintah kelurahan segera melakukan penunjukan atau pemilihan RT di wilayah mereka. Ia juga menyampaikan bahwa warga selama ini tidak pernah mengetahui hasil Musrenbang serta berharap adanya pembangunan lampu penerangan jalan di lingkungan mereka.

Sementara itu, Kurnia br Sinaga, warga Jalan Simarimbun, mengeluhkan kondisi parit yang sering tersumbat sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan longsor serta air meluap hingga ke pasar,” terangnya

Ia juga menyoroti keberadaan pohon mahoni yang sudah tua di sekitar wilayah tersebut. Menurutnya, pohon tersebut kerap menjatuhkan ranting sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan warga, kendaraan yang melintas, maupun rumah di sekitarnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Alfonso Sinaga meminta kepada Lurah Tong Marimbun agar segera meninjau Perumahan Green Garden dan memfasilitasi pelaksanaan pemilihan RT/RW agar administrasi pemerintahan di lingkungan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Terkait permasalahan parit di sepanjang Jalan Parapat, Alfonso menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Meski demikian, ia memastikan akan membantu menyampaikan persoalan tersebut kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari kader PDI Perjuangan agar dapat diteruskan kepada pihak PUPR Provinsi.

Kegiatan reses tersebut berlangsung dengan penuh antusiasme dari masyarakat yang merasa puas karena aspirasi mereka dapat disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Siantar Marimbun Alexsandro Siahaan, Lurah Tong Marimbun Tumbur Pardede, SH, serta ratusan warga yang berharap aspirasi mereka dapat diperjuangkan di lembaga legislatif.

Laporan : LS18