Model
Berita DaerahNasional

Cegah Bahaya Angkutan Tidak Aman, Satlantas Polres Pematangsiantar Gencar Edukasi: Pekan Depan Mulai Tilang

9
×

Cegah Bahaya Angkutan Tidak Aman, Satlantas Polres Pematangsiantar Gencar Edukasi: Pekan Depan Mulai Tilang

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR , BNFNEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama. Langkah nyata dilakukan melalui rangkaian kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Penerangan Keliling (Penling), dan Penyuluhan yang digelar di berbagai titik strategi wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Kamis (23/7/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar, IPDA Serly Tarigan bersama jajaran personel Unit Kamsel. Sasaran utama penyuluhan kali ini menyasar para pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum yang kerap mengangkut pelajar sehari-harinya.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, SH menjelaskan bahwa timnya memberikan teguran serta imbauan tegas kepada setiap sopir yang ditemui. Inti pesan yang disampaikan adalah larangan keras mengangkut penumpang terutama anak sekolah di atas kabin kendaraan maupun membiarkan penumpang bergelantungan di pintu angkutan.

Menurut AKP Friska, praktik-praktik semacam itu sangat berisiko tinggi. Selain mengancam nyawa penumpang yang diangkut dengan cara tidak aman, hal ini juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain yang sedang melintas di sekitarnya.

“Dalam kegiatan ini kami terus mengingatkan para pengemudi angkutan umum agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jangan lagi mengangkut penumpang di atas kab maupun membiarkan mereka bergelantungan di pintu kendaraan, karena ini sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegas AKP Friska Susana.

Selain memberikan edukasi dan pemahaman, pihaknya juga menyosialisasikan rencana penegakan hukum yang akan segera diberlakukan. Mulai pekan depan, petugas di lapangan akan langsung menjatuhkan sanksi tilang bagi pengemudi angkutan umum yang masih nekat melanggar ketentuan tersebut.

Tidak hanya menindak pengemudi, petugas juga akan melakukan tindakan langsung di lokasi. Penumpang yang kedapatan berada di atas kabin maupun bergelantungan di pintu kendaraan akan diturunkan, lalu diarahkan untuk menggunakan sarana angkutan lain yang memenuhi syarat keamanan dan kenyamanan.

Kasat Lantas menambahkan, kegiatan penyuluhan yang dilakukan saat ini merupakan langkah preventif awal. Tujuannya adalah membangun kedisiplinan masyarakat sejak dini sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa yang tidak diinginkan.

Dampak positif lain yang diharapkan dari kepatuhan ini adalah terciptanya kelancaran arus kendaraan. Dengan tertibnya pengemudi mengikuti aturan, potensi kemacetan di ruas-ruas jalan utama Kota Pematangsiantar pun dapat berkurang secara signifikan.

Polres Pematangsiantar kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum, untuk menjadikan keselamatan berkendara dan diangkut sebagai prioritas utama bersama. Semua upaya ini dilakukan demi mewujudkan lalu lintas di Kota Pematangsiantar yang aman, tertib, dan lancar.

Laporan: AL. Tobing