Model
Berita Daerah

PAD Parkir Simalungun 2025 Tak Capai Target, Realisasi Hanya Rp243 Juta

323
×

PAD Parkir Simalungun 2025 Tak Capai Target, Realisasi Hanya Rp243 Juta

Sebarkan artikel ini
  • PAD Parkir Simalungun 2025 Tak Capai Target, Realisasi Hanya Rp243 Juta

Simalungun, BNFNEWS -Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun dari sektor retribusi parkir pada tahun 2025 tidak tercapai. Dari target sebesar Rp648 juta yang ditetapkan untuk retribusi parkir tepi jalan umum dan jasa pelabuhan, realisasi penerimaan hanya mencapai Rp243 juta atau sekitar 37 persen.

Kondisi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Firdaus Girsang, saat mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD DPRD Simalungun di Kantor DPRD Simalungun, Pematangraya, Rabu, 4 Februari 2026.

Firdaus menjelaskan bahwa rendahnya realisasi penerimaan disebabkan oleh masih minimnya sarana dan prasarana pendukung perparkiran. Selain itu, keterbatasan rambu lalu lintas serta sistem pengelolaan retribusi parkir dinilai belum optimal.

Ia juga menyebutkan bahwa selama ini penyetoran retribusi parkir dari pihak rekanan dilakukan langsung ke rekening Dinas Perhubungan. Sistem tersebut dinilai memiliki potensi kendala dalam pengawasan dan pengendalian penerimaan daerah.

Untuk meningkatkan pendapatan di sektor tersebut, Firdaus menyampaikan pihaknya telah mengusulkan kajian potensi dan teknis yang melibatkan akademisi atau konsultan. Kajian tersebut bertujuan mendata serta menggali potensi lahan parkir agar target PAD dari retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp1 miliar dapat tercapai.

Selain itu, sistem penyetoran retribusi parkir dari pihak ketiga kini telah dialihkan langsung ke dinas pendapatan daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi penyimpangan serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD. (R)