Model
Berita DaerahKriminal

Gang Pulo Kumba Jadi Atensi, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Turun Langsung Patroli

194
×

Gang Pulo Kumba Jadi Atensi, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Turun Langsung Patroli

Sebarkan artikel ini

Gang Pulo Kumba Jadi Atensi, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Turun Langsung Patroli

Pematangsiantar, BNFNEWS — Menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan aktivitas sindikat narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut.
Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, didampingi KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, SH, Kanit Lidik I IPDA Warman Siallagan, SH, Kanit Lidik II IPDA Indrawan, S.Sos, serta seluruh tim opsnal Sat Resnarkoba.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui AKP Irwanta Sembiring menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan, baik oleh jajaran Polres maupun Polsek, sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba.
“Patroli ini rutin kami lakukan. Selain itu, sebelumnya kami juga telah melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus narkotika di Gang Pulo Kumba,” ujar AKP Irwanta.
Ia menjelaskan, pada 28 Agustus 2025, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua tersangka berinisial DH (33) dan RF (35). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 68 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 28,09 gram, beserta barang bukti lainnya.
“Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar pada 20 November 2025,” tambahnya.
Dalam patroli terbaru, petugas tidak menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pendekatan persuasif kepada warga dengan memberikan imbauan agar segera melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar jika menemukan indikasi peredaran narkoba,” tegas AKP Irwanta.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pasca terjadinya bentrok di wilayah tersebut, pihak kepolisian telah menggelar rapat koordinasi bersama para stakeholder dan warga pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Gang Pulo Kumba. Dalam musyawarah tersebut, disepakati pendirian Pos Kamling Gang Taqwa dan Gang Pulo Kumba sebagai upaya meningkatkan keamanan lingkungan.
“Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di Gang Pulo Kumba guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
(R)