Model
Berita DaerahKriminalNasional

Di Tengah Rilis Pers Polres, Orang Tua Korban Penganiayaan Minta Kejelasan Kasus Anaknya

68
×

Di Tengah Rilis Pers Polres, Orang Tua Korban Penganiayaan Minta Kejelasan Kasus Anaknya

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR , BNFNEWS  – Rilis pers pengungkapan berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Pematangsiantar pada Selasa (9/6/2026) sempat menjadi sorotan tersendiri ketika seorang ibu hadir di lokasi. Ia mengaku sebagai orang tua korban penganiayaan yang berujung kematian anaknya, dan menyatakan belum mendapatkan keterangan maupun kejelasan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

Ibu bermarga Siallagan itu menyampaikan bahwa hingga saat ini ia masih menunggu kepastian atas peristiwa yang menimpa anaknya. Korban diduga dianiaya atau dikeroyok oleh sejumlah orang, yang diperkirakan berjumlah sekitar enam orang, di kawasan sekitar Lapangan Merdeka atau yang lebih dikenal dengan sebutan Taman Bunga Pematangsiantar.

“Saya sudah diminta datang ke sini minggu lalu, tapi sampai sekarang belum ada informasi jelas bagaimana kelanjutannya. Makanya saya datang kembali hari ini,” ungkapnya. Perempuan paruh baya tersebut mengaku baru saja tiba dari Medan, lalu melihat keramaian kegiatan rilis pers di Polres, sehingga memberanikan diri untuk hadir dan mempertanyakan kejelasan nasib anaknya.

Mendengar keluhan yang disampaikan secara langsung itu, Kapolres Pematangsiantar segera memerintahkan anggotanya untuk mengantar ibu tersebut menuju ruangan penyidik. Langkah ini diambil agar ia dapat mendapatkan penjelasan yang lebih rinci dan terperinci mengenai perkembangan penanganan kasus yang dihadapi.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T. M Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., kemudian memberikan keterangan resmi terkait peristiwa di sekitar Lapangan Merdeka tersebut. Ia membenarkan bahwa dari laporan yang diterima, jumlah pelaku yang terlibat ada enam orang, di mana dua di antaranya sudah ditahan, sedangkan satu orang lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Dijelaskan pula kronologi singkat peristiwa tersebut. Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai pembuat tato di sekitar kawasan Taman Bunga. Diduga, perselisihan bermula dari ketidaksesuaian terkait harga jasa, yang kemudian memicu pertengkaran dan berujung pada tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan pengembangan informasi untuk memastikan seluruh aspek peristiwa terungkap secara jelas dan adil.

Kapolres juga memastikan bahwa pihak keluarga akan terus mendapatkan informasi secara berkala seiring berjalannya proses hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian yang bekerja secara profesional dan transparan.

Laporan : LS18