Berita Daerah

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Menindak Penyalahgunaan Narkoba di Serbelawan

465
×

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Menindak Penyalahgunaan Narkoba di Serbelawan

Sebarkan artikel ini

Simalungun, BNFNEWS – Personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun melakukan penindakan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di bengkel mobil milik Susi, berlokasi di Jln. Mesjid, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (6/12/2025), sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Penindakan ini dipimpin oleh Danramil 05/Serbelawan, Kapten Chb B. J Tampubolon, dan dihadiri oleh Dan Unit Kodim 0207/Simalungun, Lettu Inf. Edi Sudanto, serta personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun.

 

Selain itu, hadir juga Kanit Reskrim Polsek Serbelawan, Ipda Radot Siagian, Lurah Serbelawan, Lasma Br. Damanik, dan Susi (Pemilik Bengkel).

 

Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan, yakni Erwin Syahputra Parinduri (42), alamat Jln. HAR Syhab, Kec. Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Dirham Sukri (45), alamat Jln. HAR Syhab, Kec. Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

 

Kemudian, Arwin Setiawan (44), alamat Jln. Sukarno Hatta, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain, Sabu 10 paket kecil dengan berat bruto 1,46 gram, Uang Rp 870.000, dompet hitam 1 buah, HP Samsung hitam 2 buah, HP Samsung biru 1 buah, Alat hisap/bong 2 buah, serta timbangan digital 1 buah, Mancis 2 buah, sekop plastik pipet 1 buah, dan plastik klip kosong 15 buah.

 

Para terduga penyalahgunaan narkoba tersebut telah diserahkan kepada Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.

 

Penindakan ini merupakan upaya Kodim 0207/Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.

(BS / PN)