Berita Daerah

Rapat Pemulihan Lapangan Bola Rambung Merah Berujung Ricuh, Polisi Lepaskan Dua Tembakan Peringatan

291
×

Rapat Pemulihan Lapangan Bola Rambung Merah Berujung Ricuh, Polisi Lepaskan Dua Tembakan Peringatan

Sebarkan artikel ini

Simalungun, BNFNEWS – Rapat desa dengan agenda pemulihan fasilitas umum di Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mendadak menjadi rusuh, Senin (22/12/2025).

 

Rapat yang dihadiri, Camat Siantar M Iqbal, Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Sitorus, Kapolsek Bangun AKP R Simarmata, dan masyarakat serta pemuda Nagori Rambung Merah, ini awalnya berjalan kondusif.

 

Agenda rapat membahas pemulihan lapangan bola Rambung Merah yang menjadi fasilitas umum dan olahraga masyarakat. Namun, situasi berubah menjadi kerusuhan saat anak Pangulu, JS memukul salah seorang peserta rapat, DP.

DP yang mengaku diundang untuk rapat namun tidak diizinkan masuk, merasa haknya dilanggar.

 

“Saya hadir di sini atas undangan dan membawa tuntutan agar lapangan bola ini dikembalikan sebagaimana mestinya untuk kepentingan umum dan olahraga. Namun, saat mau masuk, saya dihalangi oleh JS dan langsung memukul,” katanya

 

Massa yang hampir 200 orang melihat kejadian itu langsung memanas dan memicu keributan. Kapolsek Bangun, AKP R Simarmata, melepaskan dua kali tembakan peringatan untuk meredam amukan massa.

 

“Terpaksa kami melakukan tembakan peringatan agar tidak ada korban jiwa lebih lanjut. Selanjutnya, kami mengamankan korban dan pelaku pemukulan,” kata AKP R Simarmata.

 

Pangulu Nagori Rambung Merah, Tumpal Sitorus, tampak langsung meninggalkan lokasi rapat.

 

Maujana Nagori Rambung Merah, Buyung Irawan Tanjung, mengkritik proses pembangunan fasilitas umum yang tidak melibatkan musyawarah nagori.

 

“Setiap pembangunan strategis harus dilaksanakan musyawarah nagori, bukan asal dibangun tanpa musyawarah. Kami hadir sebagai penyalur aspirasi masyarakat,” tegas Buyung.

 

AKP R Simarmata menambahkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan kasus ini akan ditangani lebih lanjut. “Kami akan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

( P.Nbn )