PEMATANGSIANTAR , BNFNEWS – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Pematangsiantar periode 2026–2029 resmi dilantik. Acara berlangsung khidmat di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (13/8/2026) sore.
Ketua Panitia Pelantikan, Fransisco Sibarani, mengungkapkan persiapan acara ini dilakukan dalam waktu yang sangat singkat, yakni hanya 11 hari.
Meski Musyawarah Daerah (Musda) KNPI pada Mei lalu sempat diwarnai berbagai dinamika, seluruh proses akhirnya dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelantikan bisa terlaksana sesuai rencana.
“Kami dapat menyelesaikan persiapan dalam waktu singkat berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pematangsiantar,” ujar Fransisco.
Ketua terpilih, Arif Harahap, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi payung pemuda ini.
“Terima kasih kepada seluruh organisasi kepemudaan, Cipayung, serta seluruh elemen pemuda dan masyarakat yang telah memberikan mandat ini kepada kami,” tutur Arif.
Ia menegaskan pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau euforia sesaat. Seragam yang dikenakan adalah simbol amanah dan tanggung jawab nyata untuk membawa perubahan bagi kota ini.
“Kami tidak ingin ini hanya menjadi perayaan semata. Seragam ini adalah bukti kami siap bekerja membawa perubahan untuk Pematangsiantar,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik.
Ia berharap KNPI mampu menjadi rumah besar bagi pemuda dan wadah diskusi untuk menjawab setiap tantangan yang dihadapi masyarakat.
“Ketika pemuda bersatu dan bergerak bersama, saya yakin KNPI akan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Pematangsiantar,” ujar Wesly.
Dalam acara tersebut juga dibacakan Ikrar Siantar Aman dan Damai, yang kemudian ditandatangani Forkopimda bersama pimpinan organisasi yang hadir. Turut hadir unsur Kejari, Kapolres, DPRD, Dandim, serta perwakilan organisasi pemuda dan DPD KNPI Sumatera Utara.
Laporan : LS18




