Model
Berita DaerahNasional

Sandiwara DPRD Simalungun: Ada Rapat di Jakarta, Gedung Kosong, Rakyat Ingin Menyampaikan Aspirasi Dibiarkan Menunggu

118
×

Sandiwara DPRD Simalungun: Ada Rapat di Jakarta, Gedung Kosong, Rakyat Ingin Menyampaikan Aspirasi Dibiarkan Menunggu

Sebarkan artikel ini

 

SIMALUNGUN , BNFNEWS – Suara kekecewaan meledak keras dari barisan massa PC FSP KEP SPSI AGN Siantar-Simalungun saat kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Rabu (3/6/2026).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk menuntut kejelasan nasib dua karyawan PT. Alliance yang telah dipecat secara sepihak dan terkatung-katung tanpa kepastian hukum selama 11 bulan lamanya. Namun, apa yang ditemukan di gedung wakil rakyat itu hanyalah kekosongan dan sikap seolah tak tahu permasalahan.

Bergerak beriringan dari titik kumpul di Jalan Simanuk-manuk menuju kawasan Sondi Raya, Kecamatan Raya, massa datang dengan niat menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Harapan mereka sederhana: bertemu para anggota dewan agar persoalan PHK sepihak yang tak kunjung selesai ini segera mendapat perhatian dan solusi nyata. Sayang, gedung yang seharusnya menjadi wadah penampung aspirasi itu justru kosong melompong tak berpenghuni.

Kekecewaan mendalam meluap dari Arif Sitanggang, selaku penanggung jawab aksi. Ia tak mampu menahan amarahnya saat menyadari tak ada satu pun wakil rakyat yang sedang bekerja di tempat itu. Baginya, kehadiran para anggota dewan yang digaji rakyat namun tak pernah ada saat dibutuhkan adalah bentuk pembodohan publik yang nyata.

“Luar biasa perilaku perwakilan rakyat kita di Simalungun ini. Mereka benar-benar makan gaji buta! Hanya pandai berjanji saat kampanye, tapi hilang tanpa jejak saat rakyat butuh,” teriak Arif dengan suara lantang, mewakili rasa sakit hati rekan-rekannya yang nasibnya tak diperdulikan.

Merespons kemarahan massa, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Simalungun, Justina Nuriayi Purba, S.STP., MSP, turun tangan menjelaskan situasi yang ada. Ia memastikan kepada para pendemo bahwa hingga saat itu, tidak ada satu pun anggota dewan yang hadir di kantor, meskipun massa sudah menunggu cukup lama demi menyampaikan aspirasi mereka.

Justina pun berdalih mengenai jadwal aksi yang tertera dalam surat pemberitahuan dari PC FSP KEP SPSI AGN yang tertulis berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 Juni. Menurutnya, pihak DPRD sebenarnya sudah bersiap menyambut massa sehari sebelumnya. “Kami lihat di surat ada empat titik lokasi aksi, dan kemarin Ketua serta anggota DPRD lengkap dengan empat pimpinan komisi sudah menanti kalian. Bahkan saya sempat bilang ke Pak Ketua untuk menunggu sampai sore, tapi kalian tak kunjung datang,” ujarnya berusaha meredakan suasana.

Alasan lain pun dilontarkan Justina terkait ketidakhadiran para dewan, terutama Ketua DPRD Sugiarto, SE. Ia mengaku sudah berulang kali menelepon namun tak ada jawaban, hingga akhirnya mendapat kabar bahwa sang ketua sedang berada jauh di Jakarta. “Saya sudah telepon Bapak Sugiarto, tapi tidak diangkat. Lewat ajudan dikabarkan beliau sedang rapat sangat penting yang tak bisa ditinggalkan, yaitu rapat asosiasi ketua DPRD se-Indonesia di Jakarta. Saya pun tidak mungkin memerintahkan anggota lain untuk hadir,” tambahnya, seolah memaklumi ketidakpedulian para wakil rakyat itu.

Tak terima dengan alasan berbelit-belit itu, massa akhirnya memutuskan masuk ke ruangan Komisi IV secara tertib dan damai. Mereka ingin membuktikan sendiri kebenaran ucapan Sekwan dan memastikan apakah benar tidak ada anggota dewan yang bersedia menemui mereka. Namun, pengecekan itu hanya menegaskan satu hal: gedung itu lengang, sepi, dan kosong dari sosok yang seharusnya memperjuangkan nasib rakyat.

Menjelang malam, penantian panjang pun berakhir sia-sia. Tak satu pun anggota dewan berani muncul untuk sekadar mendengarkan keluhan. Akhirnya disepakati bahwa massa akan kembali lagi esok hari untuk menggelar dialog, dengan satu janji tegas: harus ada anggota DPRD yang hadir dan berkomunikasi langsung, bukan sekadar alasan dan pembelaan diri semata. Aksi pengawalan ketat dari Polres Simalungun dan Satpol PP Kabupaten Simalungun hanya menjadi saksi bisu betapa jauhnya jarak antara wakil rakyat dan yang diwakili.

Laporan : LS18