Model
Berita Daerah

LSM Karya Soroti Parkir di Atas Drainase Kafe Agam, Diduga Ganggu Fasilitas Publik dan Berpotensi Rugikan PAD

171
×

LSM Karya Soroti Parkir di Atas Drainase Kafe Agam, Diduga Ganggu Fasilitas Publik dan Berpotensi Rugikan PAD

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar , BNFNEWS  — Keberadaan parkir sepeda motor yang berada tepat di atas saluran drainase di sekitar bangunan Kafe Agam, Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan sejumlah pihak. Parkir yang menutup sebagian area trotoar dan drainase tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi fasilitas publik.

Sorotan terhadap kondisi tersebut datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Karya. Organisasi masyarakat sipil itu menilai praktik parkir di lokasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Sekretaris Jenderal DPP LSM Karya, Awaluddin Tobing, saat ditemui awak media di salah satu warung di kawasan Timbanggalung, Kamis (5/3/2026), menyampaikan bahwa penggunaan drainase sebagai tempat parkir merupakan tindakan yang tidak semestinya dilakukan.

Menurutnya, menutup atau memanfaatkan saluran drainase untuk kepentingan parkir kendaraan dapat dikategorikan sebagai bentuk pengalihfungsian fasilitas publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, khususnya sebagai akses pejalan kaki dan jalur aliran air.

“Parkir kendaraan di atas drainase itu termasuk pengalihfungsian fasilitas publik karena dapat menghalangi pejalan kaki dan berpotensi menghambat sistem saluran air,” ujar Awaluddin Tobing kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan lain, termasuk dugaan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir apabila pengelolaannya tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Pematangsiantar, Rahmad Afandi Siregar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 15.20 WIB menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pengawasan dan investigasi dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rahmad juga menyarankan agar awak media berkoordinasi dengan Kepala Seksi Trantib Satpol PP untuk memperoleh informasi yang lebih akurat, mengingat dirinya saat ini sedang dalam kondisi menjalani perawatan.

Di sisi lain, Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Pematangsiantar, Rismanto Sirait, ketika dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 16.06 WIB memberikan tanggapan singkat. “Sedang proses Bang,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, kondisi parkir sepeda motor yang berada di atas drainase di sekitar Kafe Agam masih terlihat seperti sebelumnya dan belum tampak adanya penertiban dari pihak terkait.

Laporan : LS18