Pematangsiantar, BNFNEWS — Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH, melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sisingamangaraja itu dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kelurahan, termasuk warga dari Jalan Nias dan Kelurahan Aek Nauli.
Sebelum kegiatan dimulai, Timbul mengajak seluruh peserta untuk mendoakan para korban bencana alam yang terjadi di Aceh dan Tapanuli Tengah. Ia menyampaikan duka cita mendalam dan berharap para korban mendapatkan pertolongan, perlindungan, serta kekuatan dalam menghadapi musibah yang menimpa.
Dalam sambutannya, Timbul kembali mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menilai bencana yang terjadi di berbagai daerah menjadi peringatan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dan kesadaran bersama dalam menjaga alam.
Pada sesi dialog, warga Jalan Nias, Apri Saragih, menyampaikan keluhan terkait terbatasnya fasilitas penampungan sampah. Menurutnya, sepanjang lebih dari 800 meter ruas Jalan Nias hanya tersedia satu bak sampah, sementara warga dari luar wilayah juga turut membuang sampah di lokasi tersebut. Kondisi ini menyebabkan tumpukan sampah sering membludak dan mengganggu kenyamanan warga.
Menanggapi hal tersebut, Timbul menjelaskan bahwa penempatan bak sampah kerap terkendala oleh adanya penolakan warga ketika fasilitas itu akan ditempatkan di depan rumah mereka. Karena itu, ia menilai perlunya musyawarah dan kesepakatan bersama untuk menentukan titik yang tepat, sehingga fasilitas yang dibangun dapat digunakan secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Timbul mengumumkan rencana pembentukan relawan lingkungan di sepuluh kelurahan sebagai langkah awal menuju pembentukan bank sampah. Melalui program tersebut, masyarakat akan diajak memilah serta menabung sampah bernilai ekonomis seperti plastik dan kardus.
Sampah yang dikumpulkan akan dicatat dan diolah agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga, termasuk kemungkinan direalisasikan menjadi nilai uang pada akhir tahun. Program ini juga bertujuan menekan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan, terutama di parit dan sungai yang dapat menyebabkan banjir.
Ketua DPRD berharap warga yang bersedia menjadi relawan dapat ikut menyukseskan program menabung sampah sebagai gerakan kolektif peduli lingkungan.
Dalam dialog, beberapa warga juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terealisasinya pembangunan empat titik saluran air di wilayah mereka. Salah satunya disampaikan oleh Roy Horas Hutagaol dari Kelurahan Aek Nauli, yang menilai pembangunan tersebut sangat membantu mengurangi genangan dan memperlancar aliran air di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat turut meminta agar pemerintah memasang lampu jalan di sejumlah titik persimpangan dan lokasi yang gelap demi meningkatkan keamanan. Aspirasi ini pun dijawab oleh Timbul, yang menyatakan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti bersama Dinas Tarukim.
Kegiatan sosialisasi berlangsung hangat, edukatif, dan partisipatif. Masyarakat menilai penjelasan Ketua DPRD sangat bermanfaat dan membuka wawasan mengenai pentingnya pengelolaan sampah serta tanggung jawab bersama menjaga lingkungan.
Timbul berharap, setelah sosialisasi ini, masyarakat dapat semakin sadar akan peran mereka dalam menjaga kebersihan kota sekaligus mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan sehat.
Laporan : Redaksi





