Pematangsiantar – BNFNEWS, Kejadian penganiayaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Taman Bunga Kota Pematangsiantar yang melibatkan anggota DPD IPK, hal tersebut dibenarkan oleh DPD IPK melalui komfrensi persnya di kantor DPD IPK, Perluasan Kota Pematangsiantar. Sabtu (13/6/2026)
Berdasarkan keterangan Sekretaris DPD IPK Kota Pematangsiantar Agustinus Sitanggang menyebutkan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini.
“kami mengucapkan turutberdukacita kepada korba jaka jannes malau dan kami mengikuti perkembangan kasus ini dengan serius dan penuh perhatian. Kami memahami bahwa kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan kami menyadari tanggung jawab besar yang kami emban sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan “ungkapnya
Agustinus juga menyampaiakan dengan tegas beberapa poin penting, pertama Terkait anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut: DPD IPK Kota Pematangsiantar telah mengambil sikap tegas. Kami telah menyerahkan sepenuhnya anggota yang bersangkutan kepada proses hukum yang berlaku dan kepada pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan diadili sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini.
“Bagi kami, hukum harus berjalan adil dan tidak boleh ada perlindungan atau pembelaan bagi siapapun yang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain” jelasnya
Agustinus juga mengatakan Organisasi kami berdiri diatas nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan kepatuhan terhadap hukum. Tindakan yang diduga dilakukan oleh anggota tersebut adalah tindakan individu, yang jika terbukti salah, sangat bertentangan dengan prinsip, kode etik, dan tujuan organisasi IPK.
“Kami tidak pernah mengajarkan dan tidak akan pernah membenarkan tindakan kekerasan maupun tindakan kriminal dalam bentuk apapun” tegas Agustinus
Ketiga DPD IPK Kota Pematangsiantar menyatakan siap memikul tanggung jawab. Sebagai pimpinan organisasi di tingkat daerah, kami tidak akan lari dari tanggung jawab. Kami mengakui bahwa ada hal yang harus kami perbaiki dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap anggota.
“Kita selalu mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, kami juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan anggota agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang” ujarnya
Agustinus juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Pematangsiantar atas kegelisahan dan citra buruk yang mungkin timbul akibat peristiwa ini.
“Kami berjanji akan berkoordinasi erat dengan pihak berwenang, memberikan segala keterangan yang diperlukan. Kejadian ini menjadi sebagai pelajaran berharga bagi seluruh jajaran organisasi kami, ” Ucapnya.
Agus juga menyebutkan Kami juga berharap masyarakat dapat tetap tenang, mempercayai proses hukum, dan menilai organisasi IPK dari ribuan kegiatan positif dan sumbangsih yang telah kami berikan selama ini, bukan hanya dari kesalahan sebagian oknum.
Laporan : Wandi berutu





