Berita DaerahNasional

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Metro Bodyart Hutagaol Tampung Aspirasi Warga Pematangsiantar

50
×

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Metro Bodyart Hutagaol Tampung Aspirasi Warga Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
0-6120x8190-0-0#

 

PEMATANGSIANTAR , BNFNEWS. – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Metro Bodyart Hutagaol, S.H., menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026 terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kendala terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar, Ari Sembiring, Lurah Ngapita Edwin Purba, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Metro Bodyart Hutagaol mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah membutuhkan perhatian dan kerja sama seluruh pihak.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menyerap aspirasi masyarakat terkait kendala pengelolaan sampah agar dapat dipahami dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Kepala DLH Kota Pematangsiantar, Ari Sembiring, menjelaskan bahwa sampah dapat diolah menjadi kompos, pakan ternak, dan produk bermanfaat lainnya. Karena itu, pemilahan sampah organik dan anorganik sangat penting untuk mendukung pengelolaan yang lebih efektif.

Ia juga menyampaikan bahwa DLH menyediakan fasilitas dan peralatan pengolahan sampah, sementara keberadaan bank sampah menjadi salah satu upaya mengurangi persoalan sampah. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan di tengah masyarakat.

Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk melalui koordinasi dengan lurah dan camat, peningkatan pelayanan petugas kebersihan, serta dukungan sarana pengangkutan dan tempat penampungan sampah.

Sementara itu, Lurah Ngapita, Edwin Purba, mengimbau masyarakat agar aktif menyampaikan berbagai permasalahan di lingkungan mereka melalui RT, RW, maupun pihak kelurahan supaya dapat ditindaklanjuti.

Warga Pertanyakan Pengawasan Sampah

Dalam sesi tanya jawab, seorang warga bermarga Sinaga mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap pengelolaan sampah.

Menanggapi hal tersebut, Metro Bodyart Hutagaol menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyerap aspirasi dan mencari solusi melalui musyawarah.

Ia mengingatkan bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan tidak membuang sampah sembarangan dan turut mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah.

Menutup acara, Metro Bodyart Hutagaol menyampaikan terima kasih serta permohonan maaf apabila masih ada persoalan yang belum tersampaikan. Ia juga memberikan nomor kontak dan WhatsApp agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing,” tegasnya, sebelum menutup kegiatan dengan seruan, “Horas, horas, horas!”

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat sehingga terwujud lingkungan Kota Pematangsiantar yang bersih, sehat, dan nyaman.

Laporan : Aw. Tobing