Berita DaerahNasionalPolitik

Frengki Boy Saragih Gelar Sosper Perda Pengelolaan RTH, Masyarakat Sangat Antusias Mengikutinya

48
×

Frengki Boy Saragih Gelar Sosper Perda Pengelolaan RTH, Masyarakat Sangat Antusias Mengikutinya

Sebarkan artikel ini

 

 

PEMATANGSIANTAR , BNFNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih ST menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Sabtu (24/10/2026).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Garuda Bawah Gang Kobemas dan dihadiri oleh masyarakat dari Kecamatan Siantar Martoba.

 

Arri S Sembiring Selaku Narasumber yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa penebangan pohon lindung itu ada sanksinya.Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ini adalah pencegahan pencemaran udara dan banjir.

 

Salah seorang peserta, boru Sitorus menyampaikan bahwa mengenai pengelolaan sampah yang di daerah sangat dibutuhkan mobil pengangkutan agar sampah tersebut tidak menumpuk. Ia berharap kepada pemerintah, agar menyiapkan pengangkutan bak sampah.

 

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka mengapresiasi langkah Frengki Boy Saragih yang turun langsung memberikan pemahaman terkait Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

 

Menutup kegiatan, Frengki Boy Saragih menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat.

 

“Saya berterima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian. Semoga pengetahuan yang kita dapat hari ini bisa diterapkan dan bermanfaat bagi kita semua. Sampai jumpa di kegiatan berikutnya,”ujarnya.

Laporan : LS18